top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

STPI Mendukung Program Pencegahan dan Pengendalian TBC di Kab. Sumenep melalui Pembentukan Forum TBC


Sekda dan Bupati Sumenep dalam Pertemuan Pembentukan Forum. Foto : Pemerintah Kabupaten Sumenep

SUMENEP – Pada Senin (24/8) di Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab Sumenep) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep membentuk Forum Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis (TBC) sebagai langkah untuk menanggulangi peningkatan penyebaran TBC selama tiga tahun terakhir dan mencapai target eliminasi TBC di Indonesia melalui sinergi proaktif lintas sektor untuk terlibat dalam pencegahan dan pengendalian TBC di Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini dihadiri oleh 24 perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah, swasta dan komunitas baik di sektor kesehatan maupun non kesehatan seperti Medco Energi dan PT Pos Indonesia.

“Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa penemuan kasus TBC pada tahun 2017 sebanyak 1.627 jiwa, pada tahun 2018 ditemukan 1.709 jiwa dan pada tahun 2019 jumlah kasus TBC yang ditemukan berjumlah 1.882 jiwa,” ungkap Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Pembentukan Forum Pencegahan dan Pengendalian TBC Kabupaten Sumenep di Kantor Bupati, Senin (24/08/2020).


Penyakit TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis dan menular melalui udara. Saat ini, jumlah kasus TBC di Indonesia mencapai angka 845.000 kasus pada tahun 2018 dan membunuh 11 orang di Indonesia setiap jamnya. Mengatasi besarnya permasalahan kesehatan masyarakat akibat TBC memerlukan komitmen multi pihak dan lintas sektor karena TBC bukan hanya masalah sektor kesehatan. Arahan Bapak Bupati Sumenep, target eliminasi TBC tahun 2025 di Kabupaten Sumenep akan tercapai apabila semua pihak baik dinas ataupun swasta berperan aktif dalam pencegahan TBC yaitu dengan ikut menjadi anggota Forum TBC dan berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga Forum TBC dapat berjalan maksimal agar eliminasi TBC 2025 tercapai dengan baik.

Kabupaten Sumenep menargetkan untuk eliminasi TBC di tahun 2025 dengan tahapan akselerasi-reduksi dan penemuan kasus secara bertahap sehingga TBC tidak lagi menjadi masalah di tahun 2030. Langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain melalui Inovasi SABIT TBC (Siapapun Bisa Temukan dan Menjadi Pengawas Pasien TBC), penguatan pelayanan kesehatan promotif dan preventif, penemuan kasus (berbasis aplikasi), pengobatan, pelayanan dan pemantauan minum obat (PMO), pengendalian TBC di Puskesmas, RSUD, klinik pemerintah dan swasta, penguatan koordinasi di berbagai jenjang dengan membentuk Forum TBC, penguatan kemitraan, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan dukungan dana untuk percepatan penanggulangan TBC.


Sejauh ini, Pemkab Sumenep telah melakukan langkah-langkah penanggulangan TBC diantaranya melalui upaya promotif dan preventif secara intens dengan tidak mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Dalam melaksanakan upaya promotif dan preventif, Pemkab Sumenep melibatkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep sampai tingkat desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyakit TBC dan cara-cara mencegah penularannya di masyarakat.


Pemkab Sumenep juga menjalin kerja sama dengan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sumenep dengan STPI serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dengan STPI pada bulan November tahun 2019 lalu. Salah satu bentuk kerja sama ini adalah pemetaan aktor kunci potensialuntuk program pencegahan dan pengendalian TBC di Sumenep sehingga pada akhirnya seluruh lintas sektor potensial di Kabupaten Sumenep menyadari besarnya beban masalah TBC dan menyetujui pentingnya pembentukan Forum TBC di Daerah.


Harapannya, dari pembentukan Forum Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis (TBC) yaitu agar dapat meningkatkan sinergi seluruh pihak untuk bekerjasama melakukan pencegahan dan pengendalian TBC sehingga angka pasien dan jumlah kasus di Kabupaten Sumenep dapat menurun di tahun-tahun selanjutnya. Sebab, kesadaran kolektif dari semua pihak adalah modal awal dalam pencegahan TBC di Kabupaten Sumenep untuk mencapai eliminasi TBC di tahun 2025. Pembentukan Forum TBC akan dilengkapi dengan Surat Keputusan dan deklarasi oleh Bapak Bupati Sumenep sebagai Penasihat Forum tersebut nantinya.


“Kerja sama STPI yang melibatkan berbagai unsur masyarakat bisa meningkatkan penyuluhan pencegahan penularan penyakit TBC untuk mempengaruhi pola pikir masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat ber-PHBS,” pungkas Bupati.


Sejak Juli 2019, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) berkolaborasi lintas sektor di Sumenep melalui program bertajuk Partnership Actions to Stop TB (PAST). Program ini dijalankan melalui pendekatan Public-Private-Community Partnership yang tercermin dari kerjasama dan kolaborasi antara Pondok Pesantren yaitu Annuqayah dan Al-Karimiyah, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, BAPPEDA, Sekretariat Daerah, organisasi komunitas, puskesmas dan sektor swasta seperti PT. Garam, Bank Jatim, Medco Energi serta PT Pos Indonesia. Melalui upaya PAST yang didorong oleh STPI, diharapkan sektor swasta dapat terlibat secara konkret dalam pencegahan dan pengendalian TBC bersama komunitas yang mewakili berbagai lapisan masyarakat di Sumenep. STPI juga melakukan kajian untuk mendapatkan informasi terkait dampak pandemi COVID-19 pada pelayanan TBC dan pelaksanaan protokol pelayanan TBC yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI pada akhir Maret 2020 lalu serta mengirimkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri agar pelayanan TBC tetap berjalan meskipun pada masa pandemi COVID-19.


Unduh materi paparan disini.





101 tampilan0 komentar

댓글


Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page