Perencanaan Penanggulangan TBC Desa Sebagai Ikhtiar Mempercepat Eliminasi TBC di Indonesia
LOMBOK BARAT – Banyaknya kasus terduga tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lombok Barat yang belum ditemukan merupakan potensi besar untuk memberikan penularan pada masyarakat. Dari estimasi sejumlah 2.513 kasus pada tahun 2020, baru sejumlah 763 orang yang ditemukan atau sekitar 30,36%. Sementara kecamatan dengan kasus tertinggi di Kabupaten Lombok Barat adalah Kecamatan Batulayar dengan Desa Sandik yang memiliki temuan kasus TBC tertinggi. Namun begitu penemuan kasus TBC di Desa Sandik hingga tahun 2020 mengalami penurunan sehingga semakin meningkatkan risiko penularan pada masyarakat.
Oleh karena itu, pada Kamis (22/7) Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sandik Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat mengadakan sosialisasi Rencana Strategis Desa (Renstrades) dalam rangka mendorong upaya pencegahan dan pengendalian TBC di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian TBC tahun 2021-2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Sandik, perwakilan BPD, kader, PKK, Puskesmas Pembantu (Pustu), Bidan Desa Sandik, delegasi dari desa persiapan Tunjung Are serta Tunjung Sari.
“Kami berterimakasih kepada STPI yang telah melakukan pendampingan TBC kepada Pemerintah [LY1] dan masyarakat Desa Sandik. Sebagaimana kita ketahui bersama, persoalan TBC di desa kita sangat tinggi, pandemi COVID-19 juga membuat isu TBC ini agak terbengkalai. Maka dari itu kita memerlukan strategi khusus dan pelibatan masyarakat secara luas untuk mengakhiri persoalan ini. Rencana strategis desa untuk penanggulangan TBC berisikan profil TBC Desa dan rencana kerja kader yang tentunya dapat menjadi arah kita dalam mengakhiri persoalan TBC di Desa Sandik. Semoga Renstrades dan keterlibatan STPI kedepannya akan menjadi solusi dan memunculkan terobosan baru dalam penanggulangan TBC.” ucap Kepala Desa Sandik, H. Abdur Rahman dalam pembukaannya.
Penyusunan Renstrades untuk penanggulangan TBC dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa. Renstrades ini berisikan rencana aksi untuk pencegahan dan pengendalian TBC di desa yang akan menjadi acuan dalam menyusun anggaran untuk penanggulangan TBC Desa Sandik. Harapannya dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini dapat dibangun kesepahaman tentang Renstra Desa Sandik untuk penanggulangan TBC.
“Kami berharap kedepannya Desa Sandik dapat menjadi contoh untuk desa-desa lain khususnya di Kecamatan Batu Layar dan secara umum di Kabupaten Lombok Barat. Renstrades yang sudah disusun dan dilegalkan oleh Pemerintah Desa ini semoga dapat menjadi acuan kita bersama dalam menanggulangi TBC di Desa Sandik. Kami juga berharap agar pemerintah desa, tim siaga TBC, kader TBC serta lembaga desa lainnya tetap memberikan perhatian terhadap persoalan TBC ini termasuk dalam pengalokasian anggaran mandiri melalui dana desa.” ujar Lalu, staf lapangan STPI.
Comments