top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Mengenal Lebih Jauh Pembahasan TBC di Pertemuan PBB 2023 Bersama Forum Stop TB Partnership Indonesia



Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan dan menempati peringkat 10 teratas penyebab kematian di dunia. Menurut Global Tuberculosis Report 2022, sekitar 1,5 juta Orang meninggal dunia setiap tahunnya, Sementara di Indonesia terdapat 314 kematian yang disebabkan oleh TB setiap hari. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Indonesia dan Pemerintah negara-negara di dunia pada pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau United Nations High Level Meeting (UN HLM) pertama tentang TBC di tahun 2018 menyatakan komitmen politis untuk mengeliminasi TBC di tahun 2030 sesuai dengan target SDGs.


UN HLM TB 2018 menghasilkan 10 komitmen politis yang disepakati dengan 8 komitmen bersama yang akan dilaksanakan oleh masing-masing negara anggota dan 2 komitmen WHO dalam memastikan target eliminasi TBC tahun 2030 tercapai. Delapan Komitmen yang akan diimplementasikan oleh masing-masing negara meliputi: tiga komitmen pertama yang berkaitan dengan penyediaan layanan diagnosis dan pengobatan pada Orang dengan TBC dengan target 40 juta, Anak dengan TBC dengan target 3,5 juta orang, serta Orang dengan TBC RO dan Anak dengan TBC RO masing-masing 1,5 juta dan 115.000 pada tahun 2023. Kemudian, komitmen untuk penyediaan layanan pengobatan pencegahan tuberkulosis.


Sedangkan 3 komitmen terakhir berkaitan dengan mobilisasi pendanaan yang mencukupi dan berkelanjutan untuk akses secara menyeluruh. Pendanaan tersebut meliputi pencegahan, diagnosa dan pengobatan TBC yang berkualitas sebesar 13 miliar US dolar pada tahun 2020; terkait penelitian dan pengembangan dalam rangka meningkatkan investasi global sebesar 2 miliar dolar AS; komitmen berikutnya berkaitan dengan promosi dan dukungan untuk penghapusan segala bentuk stigma dan diskriminasi yang berkaitan dengan TBC; serta yang terakhir tentang layanan terbaru yang aman, efektif, setara, dan terjangkau, termasuk ketersediaan vaksin TBC. Pada pertemuan tersebut juga disepakati bahwa akan dilaksanakan UN HLM TB pada tahun 2023 untuk evaluasi komitmen tersebut.


Berdasarkan komitmen politis tersebut, Indonesia menyusun dan menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC yang disahkan pada 2 Agustus 2021. Perpres tersebut kemudian memperkuat strategi, pendekatan dan langkah-langkah yang perlu segera dilakukan untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030. Kementerian Kesehatan pun telah menggalakkan pelibatan komunitas dalam berbagai upaya kesehatan melalui program yang tercermin dalam Strategi Nasional Penanggulangan TBC 2020-2024.


Memasuki tahun 2023, sudah waktunya untuk memperbaharui komitmen politik terhadap penanggulangan TBC yang dijalankan negara anggota PBB termasuk Indonesia. Presiden Majelis Umum PBB mengadakan serangkaian multi-stakeholder hearing atau dengar pendapat interaktif pada tanggal 8 - 9 Mei 2023 dalam rangka persiapan UN HLM 2023 tentang Jaminan Kesehatan Universal, perang melawan dan mencegah Tuberkulosis, Kesiapsiagaan, dan Tanggapan Pandemi. Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada semua pemangku kepentingan terkait untuk berkontribusi dalam proses persiapan yang sedang berlangsung untuk UN HLM 2023 dengan fokus pada upaya saat ini dan kebutuhan utama untuk mempercepat respon. Para peserta termasuk representasi Indonesia bertukar pandangan mengenai prioritas utama untuk UN HLM 2023, menyampaikan pengalaman dan praktik terbaik di lapangan, tantangan khusus yang dihadapi oleh masyarakat sipil dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang bekerja di lapangan serta perlunya akuntabilitas yang lebih kuat di semua tingkatan.


Pada tanggal 6 Juni 2023, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) menyelenggarakan webinar pertemuan Forum STPI dalam rangka Update dan Koordinasi UN HLM TB 2023 mengundang advokat TBC dari Indonesia yang hadir pada pertemuan dengar pendapat interaktif untuk mendiseminasikan informasi dari kegiatan tersebut. STPI juga mendiseminasikan kepada anggota Forum STPI (FSTPI) mengenai prioritas rekomendasi draf paragraf deklarasi politis tentang TBC untuk menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam negosiasi antar negara pada persiapan UN HLM TB di bulan September 2023 mendatang. Sebagai salah satu agenda acara pertemuan, STPI juga melakukan jajak pendapat anggota Forum STPI tentang wacana mendorong keterlibatan Presiden RI dan agenda Indonesia di UN HLM TB 2023.


Data dan informasi hasil jajak pendapat telah diolah oleh tim STPI dan dibahas dalam pertemuan lanjutan FSTPI tentang UN HLM yang dilakukan pada 21 Juni 2023 yang dihadiri 67 Mitra. Dalam pertemuan kedua ini, STPI memulai diskusi dengan menjelaskan kembali bahwa rangkaian komitmen dan strategi global untuk penanggulangan TBC yang menjadi konteks untuk proses UN HLM TB 2023.


STPI juga menyampaikan bahwa negosiasi agenda pembuatan draft deklarasi politik TBC sudah diselesaikan pada tanggal 20 Juni yang dilakukan oleh Perutusan Tetap Republik Indonesia di New York (Kementerian Luar Negeri atau KEMLU) yang berkoordinasi dengan Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan atau Pusjak KGTK dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (P2P Kemkes). Dalam proses negosiasi di NY, Indonesia memberikan tanggapan dan input terhadap teks deklarasi melalui blok Group of 77 atau G77 (negara-negara berkembang) dan Cina. Dalam proses negosiasi tersebut, pemerintah menyampaikan telahmempertimbangkan input dari non-pemerintah yang disampaikan berbagai masyarakat sipil melalui survei cepat yang difasilitasi STPI pada awal Juni 2023.


STPI dan mitra dalam Forum berharap Pemerintah Indonesia menghadiri UN HLM TB 2023 dengan komitmen terhadap target-target yang ambisius, memantapkan strategi yang jelas berdasarkan Strategi Nasional atau STRANAS dan Peraturan Presiden (PERPRES) No. 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC, mengupayakan adanya pendanaan yang memadai dalam melibatkan lintas sektor untuk eliminasi TBC dan juga mengedepankan penanggulangan TBC yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan gender.


Sebagai tindak lanjut dari pertemuan FSTPI sebelumnya, dengan hasil pengumpulan pendapat mitra, STPI menyampaikan kepada Forum 3 usulan agenda advokasi bersama untuk mendorong presensi Presiden sebagai representatif Politik tertinggi dari Indonesia menghadiri UN HLM TB mendatang, yaitu: membuat surat terbuka, policy memo dan rilis policy memo.Pertemuan FSTPI kali ini menghasilkan keterlibatan bersama antar organisasi masyarakat sipil, organisasi non-profit, akademisi dan badan swasta untuk dilakukan di bulan Juli 2023.


121 tampilan0 komentar

Comments


Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page