top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Stop TB Partnership ID

Mendorong Perubahan: Uji Coba Inovasi Pembiayaan TBC Tingkatkan Keterlibatan FKTP Swasta dalam Penanggulangan TBC



Jakarta, 4 November 2024 -  Peningkatan notifikasi kasus Tuberkulosis (TBC) dan keterlibatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) swasta menjadi berita baik setelah pelaksanaan uji coba  inovasi pembiayaan TBC. Program ini diusung oleh Kementerian Kesehatan dengan dukungan dari BPJS Kesehatan, World Bank, USAID, The Global Fund, Bill & Melinda Gates Foundation, Stop TB Partnership Indonesia, dan berbagai mitra pembangunan TBC lainnya.


Sejak diluncurkan pada Juli 2023, program inovasi pembiayaan ini diterapkan di enam wilayah strategis di Indonesia: Kota Medan, Kota Semarang, Kota  Bogor, Kota Jakarta Utara, Kota Denpasar, dan Kota Surabaya. Pada 4 November 2024, hasil dari uji coba  ini didiseminasikan secara luring di Jakarta dengan mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas dan FKTP Swasta Jakarta Utara dan 5 kota lainnya secara daring. Selain itu dihadiri juga oleh Mitra Pembangunan yang berperan aktif dalam pelaksanaan program di daerah uji coba.


dr. Tiara Pakasi, Ketua Tim Kerja TBC, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan FKTP swasta dalam penanganan TBC, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih mencari layanan kesehatan pertama kali di fasilitas swasta seperti dokter praktik mandiri dan klinik. Analisis mendalam terhadap permasalahan ini mengidentifikasi beberapa faktor penyebab, diantaranya kurangnya kapasitas FKTP swasta dalam menangani TBC, keterbatasan akses diagnostik, dan tidak adanya jaminan pembiayaan  rontgen dada bagi pasien BPJS dengan hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) negatif di tingkat FKTP. Selain itu, skema kapitasi yang ditawarkan juga dinilai kurang memotivasi FKTP untuk memberikan layanan TBC. Nurul Badriyah dari Tim Kerja TBC menjelaskan, “Kebijakan yang saat ini berlaku cenderung mendorong FKTP swasta untuk merujuk pasien TBC tanpa komplikasi ke Rumah Sakit, padahal TBC tanpa komplikasi sebenarnya dapat diatasi di FKTP.”


Namun, dengan diterapkannya inovasi pembiayaan TBC ini, hasil menunjukkan peningkatan notifikasi kasus dan keterlibatan FKTP swasta dalam memberikan layanan TBC yang signifikan. Di wilayah uji coba, notifikasi kasus TBC di FKTP meningkat sebesar 9,7%, jauh lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang hanya 3,3%. Selain itu, proporsi FKTP swasta yang melaporkan kasus TBC juga meningkat sebanyak 95% di kota uji coba, dibandingkan dengan nasional yang hanya 37%. “Kini, FKTP swasta pun lebih memahami ke mana harus melaporkan jika ada pasien TBC,” ungkap Ratu Martiningsih, M. Kes Ketua Tim Kerja Kebijakan JKN di FKTP.


Berkaitan dengan hal tersebut Nurul Luntungan selaku ketua yayasan STPI juga turut mendukung keberlanjutkan dari uji coba inovasi pembiayaan TBC ini. “Uji coba inovasi pembiayaan TBC terbukti meningkatkan minat fasilitas kesehatan tingkat primer, khususnya klinik swasta, untuk menemukan dan berpotensi meningkatkan kualitas layanan pengobatan pasien TBC sampai selesai. Artinya tidak hanya orang dengan TBC mendapatkan penanganan lebih dini, kualitas layanan pun menjadi lebih dekat dan berpusat pada pasien.”


Berbagai testimoni dari daerah uji coba menunjukkan dampak positif dari inovasi ini. Sekar, Penanggung Jawab Program TBC Dinas Kesehatan Denpasar, menyatakan, “Inovasi ini telah mendorong peningkatan jumlah terduga dan kasus TBC di FKTP, sekaligus mengurangi biaya tambahan untuk pemeriksaan rontgen dada bagi pasien dengan hasil pemeriksaan dahak negatif.”


Hampir semua daerah uji coba setuju untuk diperpanjang atau dijadikan kebijakan tetap di daerah masing-masing, sementara Kementerian Kesehatan RI berharap bisa  untuk melanjutkan dan memperluas program inovasi ini ke daerah lain. Diharapkan BPJS Kesehatan dapat mengadopsi model inovasi pembiayaan TBC ini, dan Kementerian Kesehatan semakin memperkuat kesiapan FKTP dalam memberikan layanan sehingga tidak ada lagi masalah dalam diagnosis dan notifikasi kasus TBC di FKTP. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mekanisme dan regulasi terkait implementasi inovasi pembiayaan TBC di tingkat nasional.


0 tampilan0 komentar

Comments


Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page