top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Lokakarya Penanggulangan TBC di Masa Pandemi Covid-19 sebagai Momentum Upaya Sumenep Akhiri TBC




SUMENEP – Kehadiran pandemi COVID-19 memberikan tantangan-tantangan baru dalam upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Indonesia, seperti terhambatnya kegiatan investigasi kontak, penerapan Standar Pelayanan Minimal TBC di Kabupaten/Kota yang belum optimal, dan terhambatnya penyediaan layanan kesehatan bagi orang dengan TBC. Maka dari itu, perlu adanya komitmen terutama pemerintah dalam upaya penanggulangan TBC di masa pandemi COVID-19. Pada Senin (31/5) Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Stop TB Partnership Indonesia melaksanakan Lokakarya Penanggulangan TBC pada Masa Pandemi COVID-19 yang bertempat di Aula Potre Koneng, Kantor Bappeda Kabupaten Sumenep.


“Penanggulangan TBC di Kabupaten Sumenep perlu menerapkan pola pendekatan intensifikasi upaya preventif dan kuratif dengan kearifan lokal masing-masing wilayah dengan melibatkan semua unsur di desa dan kecamatan. Kerjasama yang selama ini digalakkan dengan melibatkan anggota forum percepatan pencegahan dan penanggulangan TBC Kabupaten Sumenep dan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) serta dukungan pendanaan yang memadai agar pencapaian nya menjadi maksimal,” tegas Hj. Dewi Khalifah selaku Wakil Bupati Sumenep dalam sambutannya.


Lokakarya yang dilaksanakan oleh forum kemitraan TBC Kabupaten Sumenep ini turut dihadiri oleh Lukman Hakim selaku Program Manager STPI, Ibu Satiti Palupi selaku TB Programmer Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Didik Susanto selaku Kepala Desa Grujugan. Dalam paparannya, Ibu Satiti Palupi menjabarkan beberapa strategi pemulihan penanggulangan TBC di Sumenep, antara lain melalui penemuan kasus dan layanan TBC yang inovatif dan terintegrasi dengan respon COVID-19.


“Penguatan puskesmas untuk optimalisasi pelacakan dan pendampingan pengobatan TBC juga harus dilakukan dengan pendekatan upaya kesehatan berbasis masyarakat, upaya dan kebijakan TBC dengan berbasis data yang transparan, real-time dan terintegrasi dengan semua layanan, pentingnya mobilisasi sumber daya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas riset serta inovasi teknologi untuk mengakhiri TBC, juga peningkatan pelibatan berbagai sektor secara aktif dan bermakna dalam upaya eliminasi TBC, termasuk Pemerintah, masyarakat sipil, media, akademisi, dan sektor swasta serta adanya peraturan daerah tentang Penanggulangan TBC.” jelas Satiti dalam paparannya.


Saat ini, jumlah kasus TBC di Jawa Timur menempati urutan ke-8 di tingkat nasional pada tahun 2020 setelah Papua. Dalam 3 tahun terakhir, penemuan kasus TBC di Kabupaten Sumenep cenderung mengalami peingkatan namun juga fluktuatif. Jumlah kasus TBC yang ditemukan pada masa pandemi tahun 2020 yaitu sebanyak 1.612 jiwa (73%), hal ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.882 jiwa (87%). Dengan banyaknya jumlah kasus TBC tersebut, Kabupaten Sumenep menempati urutan tertinggi di Jawa Timur.


“Saya berharap melalui momentum lokakarya penanggulangan TBC di masa pandemi COVID-19 ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran berbagai pihak dalam melakukan upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan TBC melalui kerjasama berbagai pihak,” pungkas Hj. Dewi Kholifah.

35 tampilan0 komentar

Comments


Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page