top of page
Single Post: Blog_Single_Post_Widget

Kabar Baik Di Awal Tahun 2024, WKPTB Finalkan Buku Panduan Kemitraan Penanggulangan TBC di Indonesia



Bogor, 17 Januari 2024 - Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis atau WKPTB memfinalisasi Buku Panduan Kemitraan Percepatan Penanggulangan TBC pada 15-17 Januari 2024 di Hotel Savero Style Bogor Jawa Barat. Buku panduan tersebut telah dikembangkan sejak Agustus 2023 lalu oleh kementerian terkait dan mitra penanggulangan TBC.


Buku panduan kemitraan WKPTB dibuat untuk menjadi pedoman bagi daerah-daerah di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan Percepatan Penanggulangan TBC (P2TB). Terdapat 8 aspek yang dibahas dalam buku pedoman tersebut diantaranya:

  1. Pembentukan  Kemitraan Penanggulangan TBC

  2. Mobilisasi Sumber Daya Kemitraan Penanggulangan TBC

  3. Advokasi Kemitraan Penanggulangan TBC

  4. Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanggulangan TBC

  5. Edukasi TBC di Masyarakat

  6. Mitigasi Dampak Psikososial 

  7. Pemberdayaan Ekonomi

  8. Monitoring dan Evaluasi Kemitraan Penanggulangan TBC


Rencananya buku panduan tersebut akan dilaunching pada 24 Maret 2024 yang menjadi Hari Tuberkulosis Sedunia kemudian disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia, terutama 7 provinsi prioritas diantaranya Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.



Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengimplementasikannya terutama tujuh daerah prioritas tersebut. Oleh karena itu, sebelum menerapkan buku panduan ini, perlu dibentuk terlebih dahulu pelaksana teknis bernama Tim Percepatan Penanggulangan TBC (P2TB). "Dalam implementasinya, teman-teman mitra harus ikut mengawal pelaksanaannya agar benar-benar terlaksana" jelas dr. Nancy Dian Anggraeni, M.Epid selaku Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit KemenkoPMK.


Stop TB Partnership Indonesia (STPI) sendiri mendukung WKPTB untuk mengembangkan panduan pelibatan dan mekanisme kemitraan dengan pelaku non-pemerintah, termasuk swasta dan komunitas dalam isu TBC.  Panduan ini diharapkan mampu menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, terutama Kementerian Kesehatan dalam melibatkan para mitra/pemangku kepentingan non pemerintah guna mobilisasi sumber daya dalam penanggulangan TBC di Indonesia terutama di daerah-daerah.


Selengkapnya tentang WKPTB disini


64 tampilan0 komentar

Comments


Artikel Lainnya

Artikel Terbaru

bottom of page